Senin, 17 Agustus 2015

Perbedaan Prinsip dasar ekonomi Konvensional dan Syariah

Informasi Halaman :
Author : Khanif Lutfi, Staf Pengajar SMAIT Al-Multazam.
Judul Artikel : Perbedaan Prinsip dasar ekonomi Konvensional dan Syariah
URL : http://ibnkurdi.blogspot.com/2015/08/perbedaan-prinsip-dasar-ekonomi.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

سيأتى زمان على أمتى يكثر فيها التعامل بالربا ومن يحاول اجتنابه فلن يسلم من غباره

Prediksi nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa nanti akan datang suatu zaman dimana ummatku banyak yang melakukan muamalah riba, dan barang siapa yang berusaha menjauhinya maka dia tidak akan selamat dari debunya.

Mungkin zaman sekarang inilah yang prediksikan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Banyak orang muslim di zaman ini yang meremehkan perkara riba yang merupakan dosa besar setelah syirik, sihir, membunuh,dan makan harta anak yatim itu. bahkan dalam sebuah hadits disebutkan makan satu dirham harta riba seperti berzina dengan ibu kandungnya sendiri.

Betapa agungnya perkara ini sehingga kita harus berhati-hati berusaha semaksimal mungkin untuk tidak terjerumus kedalam riba, maka dari itu kita  harus mengetahui prinsip dasar dari ekonomi syari'ah dan mengamalkan dalam kehidupan perekonomian kita sehari-hari dan menjauhi prinsip ekonomi konvensional yang banyak menjadikan riba sebagai jalan yang ditempuh.

Prinsip ekonomi syari'ah adalah adalah kepuasan bathin dan prinsip ekonomi konvensional adalah kepuasan nominal.

Prakteknya berapapun nominal rizky yang Allah berikan kepada kita harus kita syukuri karena dengan syukur mendatangkan rasa puas dalam bathin dan menghilangkan sifat tamak. Sebaliknya jika dalam otak kita konvensional maka tidak akan pernah puas dengan nominal yang diberikan oleh Allah SWT, kekayaan sesungguhnya adalah kepuasan bathin bukan banyaknya niminal, betapapun banyaknya nominal jika tidak bersyukur selalu merasa kurang dan itulah hakikat kemiskinan.

Untuk masalah perbankan sehemat ana tidak ada yang murni syari'ah kendatipun menggunakan akad yang syar'i, karena bank apapun namanya mencari keuntungan dan tentunya kepuasan nominal. Bank syari'ah hanya mengubah akad yang haram menjadi halal dengan penyesuaian dengan fiqh muamalah. Makanya tidak ada akad Qardul hasan (pinjaman yang baik) dalam akad-akad bank syari'ah, dan hal itulah yang menjadi alasan tidak syariahnya bank syari'ah. karena qardul hasan tidak sesuai dengan prinsip dasar bank.

Sekarang mari kita sama-sama menerapkan prinsip ekonomi syari'ah dalam kehidupan kita, hindari pinjaman bank apapun nama banknya, kecuali bang hanif.. wkwk..

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di http://ibnkurdi.blogspot.com
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Terbaru


Widget by KaraokeBatak